A. Syarat Pendaftaran Jalur Undangan (Kemitraan & PMDK) | |||
1 | Siswa kelas XII yang telah menempuh semester V yang dibuktikan dengan fotocopy raport semester I s/d V pada tahun 2020-2021 (dilegalisir) | ||
2 | Nilai rata-rata kumulatif sampai dengan semester V (7,00) | ||
3 | Pas foto berwarna ukuran 3x4 (4 lembar) | ||
4 | Pendaftaran dilaksanakan secara kolektif melalui sekolah dengan surat pengantar dari kepala sekolah | ||
5 | Bagi yang lolos seleksi akan menerima potongan DPP | ||
6 | Bagi yang berprestasi sampai semester III akan diikutsertakan Beasiswa dari DIKTI | ||
7 | Biaya Pendaftaran Rp. 100.000,- | ||
8 | Potongan DPP Rp. 1.000.000,- | ||
B. Syarat Pendaftaran Jalur Reguler | |||
9 | JALUR TES
a. Khusus pendaftar Gelombang I mendapatkan potongan DPP Rp. 500.000,- b. Lulusan SMA/SMK/MA/Paket C dibuktikan dengan surat keterangan lulus c. Program S.1 (transfer) : Lulusan D.2 atau D.3 yang sederajat. d. Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000,- e. Mengikuti Tes Potensi Akademik (Tes Tulis) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan f. Khusus calon mahasiswa Prodi Penjaskesrek harus mengikuti Tes Praktek g. Mengisi Formulir Pendaftaran Online melalui https://pmb.stkippgrisumenep.ac.id/ pilih DAFTAR yang dilengkapi dengan : - Fotokopi Ijazah dan Danum SMTA/Surat Keterangan Lulus dari Sekolah (SKL) yang telah dilegalisir(1 lembar). - Pas Foto berwarna 3x4 (4 lembar). - Fotokopi Ijazah dan transkrip D.2/D.3 (1 lembar) (bagi program S.1 Transfer). - Bagi calon pendaftar yang tidak lulus UAN, dapat mendaftar jika sudah mempunyai ijazah Paket C. |
||
10 | JALUR PRESTASI
a. Prestasi Akademik (Kemitraan & PMDK) b. Prestasi non Akademik ***Juara dalam bidang olahraga dan seni*** -Tingkat kota/kab (Juara I) -Tingkat Propinsi : Minimal Juara II -Tingkat Nasional : Minimal Juara III -Tingkat Internasional : Minimal Juara IV (Harapan) |
||
C. Potongan Tunai | |||
11 | Potongan tunai sebesar Rp. 1.000.000,- dari pembayaran DPP bagi calon mahasiswa baru jalur Kemitraan dan PMDK | ||
12 | Potongan tunai sebesar 50% dari pembayaran DPP bagi calon mahasiswa baru khusus putra-putri anggota PGRI | ||
13 | Potongan sebesar Rp. 500.000,- dari pembyaran DPP bagi calon mahasiswa baru Jalur Tes Tulis Gelombang I | ||
D. Potongan Khusus | |||
14 | Potongan 75% dari pembayaran DPP khusus bagi calon mahasiswa baru yang mempunyai saudara kandung yang sedang kuliah di STKIP PGRI Sumenep | ||
15 | Potongan 50% dari pembayaran DPP khusus bagi calon mahasiswa baru khusus putra-putri Karyawan/Dosen di STKIP PGRI Sumenep | ||
16 | Pembebasan biaya DPP dan SPP untuk calon mahasiswa baru yatim piatu | ||
17 | Pembebasan biaya SPP untuk calon mahasiswa baru yatim | ||
18 | Pembebasan biaya DPP untuk calon mahasiswa baru tidak mampu | ||
E. Ketentuan Penerima Beasiswa BIDIKMISI | |||
19 | BIDIKMISI
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun akademik 2020/2021 atau 2019/2020 - Usia Maksimal 21 tahun - Berasal dari keluarga tidak mampu dan Non PNS - Mempunyai prestasi akademik/reguler - Mendapatkan rekomendasi akademik secara tertulis dari kepala sekolah - Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) |
||
JADWAL KEGIATAN |
|